Tuesday, 29 March 2016

Contoh Surat Izin PNS



KOP SEKOLAH

SURAT IZIN

Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama                                       :  . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
NIP                                         : . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
Tempat/Tanggal Lahir              : . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
Guru/Jabatan                           : . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
Alamat                                                : . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
  . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Pada Hari . . . . . . . . . . . . . . .  Tanggal . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . Saya tidak bisa hadir ke Sekolah karena  . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
Demikian surat izin ini saya sampaikan, semoga Ibu Kepala Sekolah memakluminya.


. . . . . . . . . . . . . . . . . . . ., . . . . . . . . . . . . . . . . .
Tertanda



. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
NIP. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Sunday, 6 March 2016

Regestrsi Online PGRI

“REGISTRASI ANGGOTA BARU” bagi pengunjung yang akan mendaftarkan diri sebagai anggota baru PGRI. Bila registrasi berhasil, akan terbit informasi Nomor Pokok Anggota (NPA) secara otomatis.
“UPDATE” untuk pemutakhitan data bagi anggota yang telah terdaftar sebelumnya sebagai anggota PGRI. Menu ini tidak mengubah NPA, kecuali hanya perubahan data saja.
“MUTASI” untuk pemutahiran data bagi anggota PGRI yang mengalami mutasi alamat tempat bertugas. Perubahan data ini berakibat perubahan NPA.
“CEK NPA” untuk mengetahui NPA yang terdaftar dengan memasukkan NPA lama atau dengan NIK.

Mohon perhatian!

Semua kolom isian data yang tersedia dalam formulir, harap diisi dengan benar dan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya. Data yang telah diisi akan tersimpan sebagai informasi permanen dalam database untuk anggota bersangkutan. Bila terjadi kesalahan entri data untuk REGISTRASI ANGGOTA BARU, atau dengan sengaja memasukkan data yang tidak benar, dapat berakibat pembatalan atau penghapusan status keanggotaan setelah dilakukan verifikasi oleh petugas administrasi PGRI.

Apabila terjadi permasalahan registrasi, update ataupun mutasi data dapat menghubungi petugas admin keanggotaan PGRI di daerah tempat tugas/tempat terdaftar sebagai anggota atau mengirimkan email ke Support Sistem Informasi Keanggotaan PB PGRI (frozenjava@gmail.com) Terima kasih

Bagi yang melakukan registrasi baru maupun update data jika nama cabang/cabang khusus/kecamatan belum muncul di sistem, mohon mengirimkan email nama cabang/cabang khusus/kecamatan beserta nama kabupaten/kota asal/tempat tugas.

Terima kasih atas perhatiannya dan selamat berjuang bersama Organisasi Profesi Guru PGRI.

Hidup Guru...!!! Hidup PGRI...!!! Solidaritas, Yes...!!!

Tips dan Trik

Jika mengalami kesulitan untuk masuk menu mutasi maupun menu update untuk yang sudah memiliki NPA terbaru (11 digit) untuk kolom nama mohon dicoba menggunakan nama depan.

Jika mengalami duplikat data saat melakukan registrasi, untuk duplikat No KTP/NIK silahkan lacak NPA terlebih dahulu menggunakan No KTP/NIK melalui menu CEK NPA.

Permohonan Maaf

Mohon maaf bagi yang telah mengirimkan pertanyaan melalui email support SIK PGRI, respon dan tanggapan akan sedikit lama dikarenakan banyaknya email yang telah masuk.

Kami tim pengelola website sedang melakukan perbaikan dan peningkatan pada server agar memudahkan pelayanan bagi seluruh anggota dan calon anggota PGRI.

Silakan klik DISINI ini
Terima kasih.

Wednesday, 2 March 2016

Kesalahan ENTRY NUPTK Pada Aplikasi DAPODIKDASMEN

Info NUPTK
======================================
Kepada Rekan-Rekan Yang Telah Melakukan Kesalahan ENTRY NUPTK Pada Aplikasi DAPODIKDASMEN,
Disarankan UNTUK TIDAK MELAKUKAN PENGHAPUSAN DATA NUPTK YANG SALAH TERSEBUT....
Dan MENGENTRYKAN ULANG DATA nya KEMBALI....
Karena UNTUK Prosedur NUPTK Yang Salah ENTRY Telah Disiapkan PROSES SENDIRI OLEH SYSTEM VERVALPTK....
Dengan Proses Yang Akan Di Lakukan SYSTEM (FUNGSI DAN SDM PUSAT)
Dalam Melakukan PENCARIAN DATA Yang Memiliki KESESUAIAN DENGAN ARSIP NUPTK YANG ADA...
JIka Diketemukan KESESUAIAN DATA, maka NUPTK Yang Salah ENTRY Tersebut Akan Terupdate Dengan NUPTK Yang Ada PADA ARSIP NUPTK.
Jadi IKUTI SEGALA PROSEDUR Yang Ada, Dan Tidak Melakukan Hal-Hal Yang Tidak Terdapat Pada Panduan System.



--- Salam DAPODIK Indonesia ---

sumber NurRijal1979

Cara Tambah Peserta Didik Baru dan Mutasi Secara Online


untuk para operator yang bingung ketika hendak mutasi atau tarik siswa secara online berikut ini saya posting langkah-langkahnya mudah-mudahan dapat membantu serta mempercepat pekerjaan anda.
Cara Tambah Peserta Didik Baru/Mutasi Secara Online - Salah satu fiture tambahan pada aplikasi dapodikdas V.4.0.0 adalah adanya integrasi dapodik dengan dapodikdasmen. Hal ini sesuai dengan adanya pernyataan pada laman dapodikdasmen, yaitu untuk tambah peserta didik baru atau mutasi peserta didik baru yang katanya dikhususkan untuk kelas 7 SMP namun pada fiture mutasi bisa dilakukan pula untuk sesama SD agar tidak input ulang lagi.

Tentu saja cara ini hanya dapat dilakukan secara online. Namun keuntungannya adalah operator SMP tidak perlu lagi menginputkan data peserta didik baru secara manual satu per satu, sehingga lebih efisien.


Cara Tambah Peserta Didik Baru dan Mutasi Secara Online

1. Kunjungi laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/mutpd
2. Login dengan user dan password Dapodik masing-masing sekolah.

3. Akan tampil tampilan utama profil sekolah, kemudian pilih “Mutasi Peserta Didik” (kiri bawah)


4. Selanjutnya tampilan apliksi mutasi, pada bagian “Sekolah Asal” pilih Propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan nama “Sekolah” tempat peserta didik yang akan dipindahkan.
5. Selanjutnya masukin beberapa parameter data peserta didik yaitu NISN, Nama Peserta Didik, Nama Ibu Kandung bisa mengisi salah satu atau beberapa (tidak boleh dikosongkan). Selanjutnya pilih “Cari Peserta Didik”

6. Peserta didik yang sudah dilakukan mutasi akan tampil pada bagian “Konfirmasi”, apabila dilakukan pembatalan klik tombol “Batal” pada bagian kolom batal. Apabila sudah benar selanjutnya untuk melakukan eksekusi mutasi klik tombol “Konfirmasi”.


Metode ini berlaku dengan beberapa persyaratan dan tahapan:
1. Hanya digunakan untuk peserta didik SMP kelas 7 (peserta didik baru) atau mutasi
2. Sekolah lama PD tersebut sudah di keluarkan dari sekolah lama (lulus/mutasi)

Hanya dilakukan dengan cara full online (lewat website dapo.dikdas.kemdikbud.go.id)
1. Cari sekolah lama prop-kab-kota-kec-nama sekolah, lalu lakukan pencarian peserta didik berdasarkan nama atau NISN,
2. PASTIKAN peserta didik yang di temukan adalah benar periksa detil peserta didik agar menjamin peserta didik tersebut yang di maksud sebelum di lakukan perintah pindah/masuk ke sekolah anda.
3. Setelah di eksekusi lewat web tersebut (sampai dengan tahap konfirmasi), lakukan sync di aplikasi agar dapat menurunkan peserta didik yang dimaksud. Secara otomatis peserta didik yang dipindahkan secara online akan turun semua ke aplikasi.
4. Periksa kelengkapan atribut data peserta didik baru tersebut jika ada yang kurang segera lengkapi.
5. Lakukan mapping ke dalam rombel sesuai dengan tingkatnya.
6. Lakukan sync untuk mengupdate data peserta didik baru tersebut.
7. Periksa hasil sync terakhir di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, pastikan isi data di web
sudah sesuai dan lengkap sesuai dengan di aplikasi dapodik sekolah